Manado – Usulan anggaran Rp50 juta per unit alat absensi oleh Dinas Perhubungan dan Infokom pada rapat pembahasan RAPBD 2014, Kamis (21/11), ‘ditolak’ komisi 3 DPRD Sulut.
Anggota komisi 3 Imanuel Budiman menyebut anggaran absensi tersebut terlalu besar bahkan terindikasi markup.
“Ditiadakan saja anggaran absensi karena terlalu besar bahkan menurut saya sudah terjadi markup,” tegas Budiman yang mendapat dukungan anggota F-PG Cindy Wurangian.
Namun pendapat Budiman ‘ditolak’ sebagian anggota komisi 3. “Mesin absensi itu juga perlu, soal harga nanti disesuaikan, lebihnya bisa digeser nanti,” ujar ketua komisi 3 Sherpa Manembu.
Sebelumnya Kadis Perhubungan dan Infokom, Joy Oroh menjelaskan, pengadaan lima mesin absensi untuk beberapa UPT. “Pengadaan mesin absensi ini menyesuaikan dengan program absensi online dari BKD Provinsi,” tutur Oroh. (Jerry)