Manado – Aparat penegak hukum didesak melakukan audit investigasi terhadap manajemen PLN Suluttenggo. Aktivis Jimmy Tindi menduga ada indikasi korupsi di institusi yang dipimpin Santoso Januwarsono ini.
“Polisi harus menyita bukti kompensasi yang mencurigakan. Termasuk pajak 10 persen di rekening listrik yang dibayar masyarakat perlu ditelusuri”, ujar Tindi usai pertemuan manajemen PLN bersama perwakilan pemuda dan ormas, Selasa (28/10/2014).
Tindi yang ikut berorasi saat aksi demonstrasi ribuan massa di kantor PLN Jalan Bethesda, menilai PLN Suluttenggo terus membohongi masyarakat dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati.
“Dari pertemuan tadi sangat jelas pihak PLN tak menjamin pelayanan listrik normal per 1 November sesuai janji sebelumnya. Kata mereka nanti normal 15 Maret 2015. Lagi-lagi PLN berbohong. Jangan pancing kemarahan rakyat!” tegas Tindi. (jerrypalohoon)