Manado – Pasca diterimanya rekomendasi KPU Sulut atas surat KPU RI, bertempat di kantor barunya di Kelurahan Kairagi Dua (Kayuwatu), Kecamatan Mapanget, KPU Manado melakukan rapat pleno, Rabu (25/11/15).
Tepat pada pukil 10:52 wita, para komisioner KPU Manado yakini Jusuf Wowor, Amrain Razak, Rommy Poli dan Sunday Rompas, akhirnya bersepakat untuk tunduk atas rekomendasi KPU Sulut dengan menggurkan kembali pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud dalam kepesertaan di Pilkada Manado.
“Sudah final. Kami sudah menindaklanjuti rekomendasi KPU Sulut. Pasangan nomor urut dua TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Rompas saat keluar dari ruang rapat.
Ketika ditanyai kapan akan disampaikan secara resmi, Sunday mengatakan bahwa hasil tersebut tidak akan disampaikan secara terbuka.
“Hasil ini hanya akan ditempel dan dimasukkan ke website KPU. Dan kami akan menyurat ke KPU Sulut,” tambah Sunday.
Sementara itu, Wowor yang ditunjuk mengganti ketua Eugenius Paransi mengatakan jika pleno belum selesai dilakukan.
“Belum ada hasil apa-apa. Tunggu saja,” singkat Wowor.
Usai pleno, keempat komisioner langsung menuju kantor KPU Sulut. (leriandokambey)