Airmadidi – Peristiwa unik terjadi saat sidang Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Senin (2/5/2016) siang.
Ketuk palu hakim akhirnya mengantar terdakwa Magdalena Stefi Bernadus ke RS Hermana Lembean.
Ceritanya, siang itu Erents Ulean sebagai ketua majelis hakim dalam sidang No.Reg.PERK:PDM-21/Airmd/03/2016 dengan terdakwa Stefi, secara tiba-tiba mengetuk palu dengan keras.
Peristiwa itu rupanya membuat terdakwa mengalami strok ringan sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
“Klien saya terkejut saat ketua majelis hakim mengetuk palu sidang terlalu keras dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan,” tutur Alfian Rattu penasehat hukum terdakwa.
Pantauan beritamanado.com, terdakwa ketika meninggalkan gedung PN harus dibantu tabung oksigen.
Sementara Hakim Erents Ulean ketika dimintai keterangan kenapa mengetuk palu terlalu keras mengatakan tidak sengaja bertindak demikian.(findamuhtar)