Manado – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Soni Sumarsono pada kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada pemerintah yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menegaskan jangan pertanggunjawaban dijadikan beban bagi kepala-kepala SKPD maupun kepala daerah.
Dia mengatakan, kalau setiap pengambil kebijakan menjadikan pertanggunganjawab Dijadikan beban akan berdapak pada program yang tidak jalan sementara substansi hilang.
“Contoh konkret jembatan, katakanlah (biaya pembangunannya) 100 M, tetapi ada sekrup yang hilang namun biaya sekrup tidak ada dalam anggaran. Tapi kalau sekrup tidak dibelikan jembatan itu dua jam (diprediksikan) akan roboh,”
“Pertanyaannya, kalau sekrup tidak dibeli, uang 100 M serta aset negara ikut hancur. Dalam dokumen tidak ada satuan biayanya, apa yang dilakukan, inilah deskresi,”
“Jadi yang dilakukan adalah, keluarkan duit satu juta walau dianggaran tidak ada, selamatkan jembatan yang 100 M supaya tidak roboh. Kalau ini roboh hanya karena satu juta negara kita rugi 100 M, ini adalah kebijakan,”
“Dilapangan ada Justifikasi yang memang masuk akal, ini kebijakan tidak sengaja untuk melakukan korupsi, tetapi ini sebenarnya ruang deskresi, dalam konteks ini,”
Namun dia menambahkan, deskresi tanpa sebuah arah bisa dimanfaatkan semua menjadi deskresi kemudian menjadi korupsi dan mewabah.
“Ini contoh konkret, pak Presiden memberikan gambaran seperti itu, masa harus menunggu tahun depan baru beli sekrup, atau menunggu revisi dua bulan, tiga bulan padahal besok pagi akan roboh itu jembatan.
Oleh sebab itu Sumarsono berharap para pengambil kebijakan harus mengutamakan prioritas serta keselamatan masyarakatnya.