Bitung – Pembangunan fasilitas pemerintah yang menelan anggaran ratusan juta hingga miliaran tak difungsikan rupanya bukan hal yang baru.
Menurut Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Bitung, Refly Oktavianus Ombon, kasus Terminal Kayu dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian hanya contoh kecil fasilitas pemerintah yang tak difungsikan karena diduga bermasalah.
“Jika benar-benar ditelusuri di lapangan maka sangat banyak fasilitas pemerintah yang dibangun tapi tak difungsikan karena dugaan tak bisa difungsikan,” kata Refly, Selasa (31/5/2016).
Ia mengatakan, fasilitas yang tak difungsikan itu kebanyakan “disembunyikan” tiap SKPD sehingga terkesan tak diketahui penegak hukum. Padahal kata dia, masyarakat sangat membutuhkan fasilitas itu tapi tak dapat difungsikan.
“Harus ditelusuri karena semua fasilitas itu dibangun menggunakan APBD dan APBN sehingga menimbulkan kerugian negara jika tak difungsikan,” katanya.
Apa yang disampaikan Refly dibenarkan Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw. Menurutnya, jika penegak hukum benar-benar bekerja dilapangan maka akan banyak fasilitas yang merugikan keuangan negara terungkap.
“Untuk itu GTI Sulut sangat mensuport penegak hukum mengusut fasilitas pemerintah yang tak difungsikan semenjak dibangun,” katanya.
Dari data, pembangunan Terminal Kayu menelan anggaran sebesar Rp8.4 miliar dari APBN dan APBD sebesar Rp2 miliar tahun 2010.
Sedangkan IPAL Biogas tahun Girian Bawah dibangun BLH Pemkot Bitung tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp197.400.000 dari APBD dan APBN sebesar Rp327.500.000. Kemudian tahun 2013 kembali dianggarkan sebesar Rp142.750.000 dari APBD dengan kotraktor CV Kasih Abadi.(abinenobm)