Tondano – Ini mungkin satu-satunya yang pernah terjadi di Minahasa. Ada satu orang Kepala Sekolah memegang jabatan di dua sekolah. Demikian informasi Ketua Komisi 2 DPRD Minahasa Denny Kalangi.
Kepada sejumlah wartawan Kalangi mengatakan bahwa pihaknya sudah mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk segera meninjau hal tersebut.
“Dari pengakuan kepala dinas bahwa saat dipanggil hearing bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak saat membuat keputusan tersebut,” katanya kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/1/2015) lalu.
Adapun dua sekolah yang dipegang oleh satu orang kepsek tersebut adalah SMP N Tandengan dan SMP N 6 Tondano. (frangkiwullur)