Amurang, BeritaManado – Kabar adanya penyanderaan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ternyata benar adanya.
Dari penelusuran BeritaManado.com memperoleh informasi bahwa ada 2 (dua) warga Minsel yang berasal dari Desa Liandok, Kecamatan Tompaso Baru yang turut menerima perlakuan yang tidak manusiawi saat bekerja di PT. Berkah Alam Fajar Mas (BAFM) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami meminta anak- anak kami dapat segera dipulangkan. Dari informasi kami keluarga bahwa mereka digaji tidak sesuai dan mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya di tempat bekerja. Bahkan saat ini pihak perusahaan telah memberikan sejumlah hutang untuk membebankan para pekerja tersebut,” ujar keluarga korban saat diperiksa di Polres Minsel beberapa waktu lalu.
Bahkan keluarga korban meminta adanya peran aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel untuk membantu memulangkan para warga ini.
“Saya belum menerima laporan adanya masyarakat Desa Liandok yang diperlakukan tidak wajar. Tidak ada yang melapor ke Kecamatan, namun bila ada pasti saya akan melakukan pendampingan agar mereka bisa kembali,” Eva Kaligis saat ditanya BeritaManado.com.(TamuraWatung)