Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Manado, BeritaManado.com – Menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mendapat hadiah spesial.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menyetujui permintaan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan memberi libur bagi ASN selama 12 hari penuh, yaitu 24 Desember 2019 dan 5 Januari 2020.
Kabar gembira itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh, Jumat (20/12/2019).
“MenpanRB menyetujui permintaan Pak Gubernur, ASN libur sejak 24 Desember. Nanti masuk kantor 6 Januari 2020. Ini dengan pertimbangan, mayoritas ASN kita merayakan Natal,” kata Femmy Suluh.
Suluh menambahkan, keputusan MenpanRB akan ditindaklanjuti dengan surat edaran Gubernur Sulut ke pemerintahan 15 kabupaten/kota di Sulut.
Catatannya, lanjut Suluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dibuka dengan menerapkan sistem shift.
“Jadi pesan pak menteri, pelayanan publik tetap jalan apalagi di bidang-bidang strategis seperti kesehatan, sehingga kebutuhan masyarakat terlayani. Sehingga bagi ASN yang masuk kerja di libur ini, bisa mengajukan libur di waktu berbeda,” tambah Suluh.
(Finda Muhtar)