Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

ASN Bolak-balik Mitra, James Sumendap: Potong TKD dan Non Job

by Jenly Wenur
Jumat, 17 April 2020, 12:41 pm
in Mitra
A A
  • 101shares
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap.

Ratahan – Terkait instruksi yang dikeluarkannya, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak mengindahkan dan didapati masih bolak-balik masuk keluar Mitra akan ditindak tegas.

Hal ini ditegaskannya kembali saat melakukan pemantauan di pos pengawasan di Gunung Potong, Jumat (17/4/2020).

“Kalau ada ASN yang kedapatan, langsung potong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan kalau dia juga pejabat, langsung non job, kembali staf biasa,” tegas James Sumendap.

Hal ini juga dipastikan bukan isapan jempol belaka, pasalnya seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra Marie Makalow, saat ini sudah ada tiga ASN (pejabat) yang telah diproses sesuai dengan sanksi yang disebutkan, yakni dibebas tugaskan dari jabatan sementara dan diberikan sanksi tertulis untuk staf

“Itu sanksi yang diberikan kepada mereka yang tak mengindahkan instruksi Bupati James Sumendap. Dengan demikian kami berharap tidak ada lagi yang melanggar aturan yang dikeluarkan pimpinan, demi kepentingan bersama,” jelas Marie Makalow.

Bupati Mitra James Sumendap saat memantau langsung pos pengawasan di Gunung Potong, Jumat (17/4/2020).

Diketahui, hingga saat ini tercatat 15 ASN yang berhasil terjaring dan proses pemberian sanksi sementara berjalan dan tinggal menunggu waktu.

Tindakan ini sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010, pasal 3 poin 7 dan 17 yang berdasar pada Kewajiban dan Larangan, yakni (7) mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan sendiri, seorang dan/atau golongan, (17) menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

“Terkait hal ini kami sangat berharap peran kepala SKPD dalam memberi arahan terhadap bawahan, terutama dalam upaya memerangi Pandemi COVID-19. Bila tak diindahkan, Kepala SKPD yang bakal bertanggungjawab terhadap masing-masing pegawai,” pungkas Marie Makalow.

(***/Jenly wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 101shares
Tags: Disiplin ASN MitraJames Sumendapmarie makalowpemkab mitra

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.