Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

ASN Absen di Masa Transisi New Normal, Tugas Kepala SKPD Beri Pembinaan

by Jenly Wenur
Rabu, 10 Juni 2020, 16:30 pm
in Mitra
A A
  • 1share
Kepala BKPSDM Mitra Marie Makalow.

Ratahan — Masa transisi new normal terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara kembali masuk kerja seperti biasa dengan mengedepankan Protokol COVID-19.

Khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marie Makalow, sistem work from home sudah tidak berlaku dan saat ini semua ASN di usia produktif harus masuk kerja seperti biasa.

Sementara berkaitan dengan sidak di awal transisi new normal, pihaknya mengembalikan kepada kepala SKPD masing-masing, terkait temuan adanya ASN yang belum masuk kantor.

“Sesuai mekanismenya, semua data ASN yang didapati belum masuk kerja kami kembalikan kepada kepala SKPD masing-masing untuk pemberian sanksi sesuai PP 53,” ungkap Marie Makalow.

Lanjut ditambahkannya, Kepala SKPD nantinya akan mengembalikan hasil pembinaan atau lainnya kepada pihaknya BKPSDM.

“Jadi mekanismenya harus bertahap, nanti jika sudah ada hasil pembinaan dan lainnya, baru diteruskan kepada kami, untuk dilaporkan ke Bupati James Sumendap,” tukasnya.

Adapun khusus untuk pegawai di SKPD yang berjumlah sekira 762 orang, hampir setengah atau sekira 332 pegawai tidak hadir kala inspeksi mendadak dari Wakil Bupati Jesaja Legi, didampingi Sekda Mitra David Lalandos, Senin (8/6/2020).

Adapun dari 332 pegawai tersebut, cuti 2 orang, sakit 13 orang, ijin 7 orang, dan tanpa keterangan 310 orang.

Sedangkan dua SKPD, yakni Dinas Koperindag dan Perijinan Satu Pintu didapati sama srkali tidak ada pegawai yang masuk.

(***/Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Absensi ASNbkpsdm mitramarie makalowNew Normal Mitrapemkab mitra

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.