Amurang – Setelah sehari sebelumnya Timsus Polres Minsel menangkap 5 (lima) orang dalam kasus judi remi di Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan kali ini Timsus membongkar lokasi judi remi yang ada di Kecamatan yang sama.
Timsus Baracuda Polres Minsel yang melaksanakan patroli malam tadi, berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang sedang main judi remi di Desa Tumpaan Jaga VII Kec. Tumpaan, Minsel tepatnya di rumah keluarga Rori Libano, pada hari Selasa kemarin sekira pukul. 23.00 wita.
Keempat orang tersangka terdiri dari 3 (tiga) ibu rumah tangga yaitu NL (nonce), MP (Mei) dan DR (Dei), sedangkan yang seorang lagi adalah pria HR (Hendi).
“Salah satu tersangka, MP (Mei) diketahui belum lama ini menjalani tindakan medis yaitu kemotherapy akibat penyakit kanker payudara stadium IV yang dideritanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Saiful Wachid.
Ia menambahkan, keempat tersangka tersebut, diamankan juga barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai taruhan. Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Minsel, paparnya. (*/sanlylendongan)