Manado – Dalam rangka untuk menghindari terjadinya penilaian aset oleh lembaga negara terhadap kedua universitas ternama di Sulawesi Utara yakni Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Universitas Negeri Manado (Unima) maka baru-baru ini telah disepakati terkait keberadaan aset dari kedua pihak tersebut.
Hal ini diutarakan oleh Juru bicara Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Daniel Pangemanan SH MH kepada beritamanado.com.
“Rektor Unima, Prof Dr Ph Tuerah telah menandatangani berita acara serah terima atau aset milih Unima yang ada di lingkungan Unsrat kepada Rektor Unsrat Manado, Prof Dr Dnald Rumokoy SH MH baru-baru ini. Aset tersebut berupa, 32 aset rumah dinas dan gedung pasca sarjana Unima,” Terang Daniel sapaan akrabnya.
Ditambahkannya juga bahwa hal ini merupakan kesepakatan kedua Rektor untuk menghindari terjadinya discleimer masalah aset. Karena ini juga bagian dari tindak lanjut temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kemendikbud.(fiko)