Manado — Sejumlah aset PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang dihibahkan ke Pemprov dianggap hanya membebankan APBD Sulut. Buktinya, menurut salah satu anggota DPRD Sulut Djenri Keintjem dalam APBD Sulut dianggarkan Rp1,2 miliar hanya untuk membiayai aset dari PT NMR.
“Kami meminta kejelasan soal aset PT MNR, mengingat dalam APBD ada alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar khusus untuk aset tersebut, tapi sayang tidak jelas penggunaanya hingga kini,” jelas Keintjem.
Keinjem sendiri mencontohkan, aset genset yang diserahkan kepada Pemprov yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan, apakah akan dimanfaatkan untuk menambah pasokan listrik di Sulut atau tidak. Mengingat aset tersebut sudah sekian tahun diserahkan tapi belum juga difungsikan.
“Kami memberikan masukan agar Pemprov melihat efektifitas dan efesiensi aset tersebut. Jika memang mau digunakan harus dilakukan kajian apakah bisa menambah pasokan listrik, maka silakan digunakan,” katanya.
Tapi jika aset genset tersebut tidak digunakan, dan hanya menimbulkan biaya tinggi di APBD Sulut tiap tahun, maka Keintjem lebih setuju jika dijual. Dengan demikian hasil penjualan bisa menambah kas daerah dan tidak menjadi beban dalam APBD tiap tahun. (EN)