Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

AS Hapus Utang $35 Juta untuk Perbaiki Terumbu Karang Indonesia

by Dirangga Erga
Rabu, 10 Juli 2024, 15:50 pm
in Berita Utama, Bisnis dan Ekonomi, Nasional, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Presiden Joko Widodo saat bertemu presiden Joe Biden (courtesy of Suara.com)

Manado, BeritaManado.com — Amerika Serikat setuju untuk menghapuskan utang Indonesia sebesar $35 juta selama sembilan tahun ke depan, Menteri Keuangan AS menyampaikan itu pada Senin (8/7).

Sebagai imbalannya, Indonesia harus memulihkan dan melestarikan terumbu karang, yang menurut perkiraan para ahli, merupakan petak laut dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia.

Terumbu karang berada di bawah ancaman yang meningkat secara global, sebagian besar disebabkan oleh perubahan iklim yang meningkatkan suhu laut.

Data pada Mei menunjukkan, selama setahun terakhir, hampir dua pertiga terumbu karang telah mengalami stress akibat panas yang cukup buruk untuk memicu “pemutihan”, yang bisa menghancurkannya.

Perjanjian tersebut merupakan pertukaran “utang untuk alam” yang keempat yang dilakukan kedua negara sejak 2009, dan diperkirakan akan mendanai setidaknya 15 tahun kegiatan konservasi di dua wilayah utama dari apa yang dikenal sebagai “Segitiga Terumbu Karang”.

Bentang Laut Kepala Burung dan Bentang Laut Banda-Sunda Kecil yang ditargetkan, mencakup luasan ratusan ribu hektar, yang merupakan habitat bagi lebih tiga perempat dari semua spesies karang dan lebih dari 3 ribu jenis ikan, kura-kura, hiu, paus dan lumba-lumba.

Indonesia memiliki 5,1 juta hektar terumbu karang, yang merupakan 18 persen dari luas terumbu karang dunia, menurut kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tetapi persoalan pemutihan karang tahun ini, telah menimbulkan dampak yang buruk.

“Dua wilayah ini merupakan pusat dari keanekaragaman hayati,” kata Alexandre Portnoi, penasihat hukum dari Conservation International yang membantu pencapaian kesepakatan ini.

Indonesia memperoleh keuntungan dari penghapusan utang sebelumnya dengan AS pada 2009, 2011 dan 2014, yang secara kolektif dari waktu ke waktu berjumlah hampir $70 juta.

Penghapusan utang kali ini merupakan yang pertama, yang

berfokus pada terumbu karang, dibanding pada hutan hujan Indonesia yang dilakukan sebelumnya, yang terancam oleh perluasan perkebunan sawit.

Pelestarian terumbu karang lebih sulit dilakukan dalam skala nasional karena utamanya terancam oleh pemanasan planet akibat emisi gas rumah kaca global sebagai dampak dari pembakaran bahan bakar fosil, sesuatu yang tidak dapat ditangani sendirian oleh Indonesia.

Kesepakatan ini, yang ditandatangani pekan lalu dan diumumkan pada Senin, masih diharapkan akan menciptakan perubahan.

Kesepakatan ini akan menghapuskan utang Indonesia sebesar $26 juta, di bawah UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS.

Conservation International akan berkontribusi sebesar $3 juta dan $1,5 juta yang lain akan disumbangkan oleh The Nature Conservancy, kelompok lain yang terlibat erat dalam pertukaran utang ini.

Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk pemulihan terumbu karang sementara LSM lokal akan menggunakan dana konservasi untuk mendukung proyek-proyek yang secara langsung bermanfaat bagi ekosistem terumbu karang, begitu juga mata pencaharian berkelanjutan bagi mereka yang bergantung pada terumbu karang.

“Ini cukup sederhana,” kata Portnoi, dan menjelaskan bahwa utang yang dihapuskan untuk kepentingan alam ini didesain secara khusus untuk “memutus siklus” utang yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.

(Sumber: voaindonesia.com)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Alexandre Portnoiamerika serikatindonesia

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.