Manado – Lima Tahun restoran Big Fish beroperasi diatas lahan 16 setengah persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, membawa sorotan tersendiri kali ini Aliansi Ormas dan Mahasiswa anti Korupsi (Armak) Sulawesi Utara (Sulut) mengancam akan melaporkan Owner alias pemilik Big Fish ke lembaga hukum.
“Pengoperasian Restoran Big Fish kami temukan menyimpang dari aturan hukum, mengingat berada diatas lahan milik Pemkot. Kami akan melakukan investigasi lebih dalam, bilamana memenuhi unsur Tipikor, maka kami akan melaporkan hal ini ke lembaga hukum terkait di Jakarta,” ujar Ketua Armak Sulut, Calvin Castro kepada beritamanado.
Manajemen Big Fish sendiri, saat dihubungi beritamanado, belum mau memberikan komentar terkait pemberitaan ini. (risat)