Ratahan – Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Setifikasi (TSG) triwulan pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memasuki tahap kedua.
Untuk tahap dua ini, Pemkab Mitra melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) akan melakukan pembayaran kepada tujangan sertifikasi untuk 77 orang guru. “Tahap dua pencairannya sudah dalam proses di dinas keuangan,” jelas Kabid PMPTK Roosje Arikalang, Sabtu (11/5).
Lebih lanjut Arikalang mengungkapkan, pembayaran yang akan dilakukan berdasarkan SK yang telah dikeluarkan Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendiknasbud). “Jadi siapa yang keluar SK, maka mereka yang diproses. Ini sudah ada juga untuk tahap tiga kita sudah akan lakukan permintaan lagi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dikpora Sintje Sumeke SPd mengungkapkan terkait pembayara TSG, telah dilaksanakan dengan mekanisme dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Jadi tidak ada yang asal-asal kita mengurus pembayarannya, karena semua dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tegas Sumeke.(dul)