Berkaca Dari Gojekdan Usaha Angkutan Online
Manado – Berkaca dari pesatnya kemajuan usaha angkutan umum yang dioperasikan dengan bantuan teknologi secara online di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang kemudian menimbulkan masalah akibat tidak didukung dengan regulasi yang jelas maka pemerintah saat ini baik eksekutif maupun legislatif harus menyiapkan perangkat hukum yang jelas untuk kegiatan di dunia cyber.
Kepala Hubmas, Sistim Informasi, dan Infrastruktur APTIKOM Pusat, (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) Lucky Mangkey menandaskan bahwa pengalaman yang sama harus menjadi pelajaran dalam dunia pendidikan sebelum ada korban.
Hal ini dikatakannya dalam sebuah perbincangan, Selasa (22/3) sore mengenai peranan teknologi informasi dalam bisnis.
Dikatakannya, usaha angkutan konvensional telah mengalamai kemajuan yang sangat signifikan hanya dalam kurunwaktu sekitar satu tahun.
“Kebutuhan masyarakat terhadap taksi berbasis online terbukti sangat tinggi. Usaha ini telah berkembang dengan pesat dalam kurun waktu yang singkat, menjadi bukti pengaruh teknologi informatika yang dasyat,” kata Mangkey.
Mangkey menyebutkan, hasil riset Google bersama TNS Australia Juni 2015 menunjukkan sejumlah peluang terkait penggunaan teknologi informasi membentang di hadapan.
Dikatakannya, peluang itu datang mulai dari bisnis aplikasi hingga segmen penggunaannya.
“Data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan pengguna internet Indonesia di akhir tahun 2015 sudah mencapai 90 juta lebih. Fakta bahwa begitu banyak orang Indonesia memakai smarphone (telepon genggam pintar -red) sebagai peranti komunikasi utama, perlu digarisbawahi,” urainya.
Dengan jumlah total populasi sekitar 250 juta penduduk, lanjut Mangkey, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia memiliki potensi dan ladang yang sangat luas bagi bisnis online.
“Rata-rata setiap orang di Indonesia memiliki dua atau tiga handphone, dengan demikian jumlah perangkat yang terhubung ke Internet seharusnya sudah melebihi jumlah penduduk Indonesia. Ini angka yang fantastis,” tegasnya.
Dirinya memprediksikan bahwa dalam kurunwaktu tidak terlalu lama, teknologi informatika ini akan mendominasi di dunia pendidikan. Institusi pendidikan yang tidak memperbaiki kualitas Teknologi Informasi (TI) di lingkungannya bakalan musnah dihantam zaman.
“Sekolah atau kampus harus memiliki sistim informasi manajemen pendidikan yang terintegrasi serta bisa diakses dari mana saja olehsiswa, orangtua, alumni, pengguna lulusan dan siapa saja yang memiliki kepentingan untuk mengakses informasi,” ingatnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain manajemen pendidikan tradisional yang harus berubah, konten pendidikan dan pengajaran juga akan berubah secaracepat.
Pembelajaran dengan metode tatap muka perlahan-lahan akan ditinggalkan karena kurang efekti dan efisien.
Pemelajar dan Pengajar yang lahir di era tahun 2000 an yang melek teknologi informasi akan beralih dari pembelajaran di dunia nyata ke duni amaya.
“Bayangkan saja seorang pelajar atau mahasiswa yang harus ke kampus hanya untuk satu atau dua SKS, selain biaya dan dan, taksi, dan jajan ada resiko kecelakan, copet atau musibah di perjalanan. E-Learning atau pembelajara ndengan menggunakan teknologi informasi akan menjadi solusi bagi generasi ini,” demikian papar Mangkey yang juga adalah mantan Rektor Universitas Nusantara Manado.
Dirinya menegaskan, cara pembelajaran e-learning bukanlah membuat kurikulum baru namun kegiatan belajar yang sudah tercipta dimudahkan melalui penggunaan internet yang menyambungkan kegiatan belajar mengajar dari beberapa titik di dunia, kepada segenap peserta belajar. Justru dengan metode belajar yang mutakhir ini, kurikulum akan diperkaya dan menjadicanggih.
“Tidak sesumbar bahwa saya mengatakan: hanya orang bodoh yang membangun institusi pendidkan dengan infrastruktur bangunan yang besarluas dan megah. Generasi sekarang dan yang akan datang kelak memilih kampus mereka di gadget karena alasan efisiensi da nefektivitas,” tegasnya.
Ditanya soal kualitas, Mangkey yang juga Anggota Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) menegaskan bahwa E-Leaning tidak diragukan lagi karena sudah dipakai oleh kampus-kampus yang memiliki ranking dan reputasi dunia. Pastipengembang konten E-Learning yakni Subject Matter Expert (SME), Instructional Designer (ID), Graphic Designer (GD), dan ahli bidang Learning Management System (LMS) akan terus mengembangkan dan terus memutakhirkan E-Learning menjadi menarik, murah danberkualitas.
Di akhir perbincangan, Mangkey mengharapkan agar pemerintah di eksekutif dan legislatif harus cepat tanggap dengan perkembangan zaman yang sangat cepat ini dengan menyiapkan perangkat legal yang baik, modern, canggih, yang mengikuti perkembangan Teknolog iInformasi.
Berkaca pada kebutuhan hadirnya undang-undang aplikasi online sebagaimana diminta oleh pengusaha angkutan pada umumnya, Mangkey mengatakan hal tersebut harus menjadi pemikiran para wakil rakyat yang berkompeten untuk memutuskan undang-undang dan peraturan lainnya.
“Perlu sekali para wakil rakyat memiliki perspektif yang jauh kedepan, misalnya sepuluh hingga dua puluh tahun di depan di dalam mengambil keputusan masa kini, mengingat kemajuan teknologi dan informasi yang demikian pesat,” demikian Mangkey yang juga ketua Ikatan AhliInformatika Indonesia (IAII) Sulawesi Utara. (***/rds)