Manado – Sudah banyaknya kabupaten/kota yang mengganti nomor plat Wakil Bupati/Walikota dari DB 5 menjadi DB 2, dengan secepatnya juga pemerintah Provinsi akan melakukan perubahan terhadap nomor urut kendaraan dinas dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan, Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Femmy Suluh. Kepada para wartawan.
“April dipastikan semua ada perubahan untuk nomor kendaraan dinas, namun semua berproses menunggu pergub akan hal tersebut,” ujar Suluh.
Dia juga menambahkan, pada bulan April ini akan dilakukan perubahan karena banyak kendaraan dinas pejabat yang pajak dan STNK-nya habis dibulan April. Hal ini menjadi alasan sehingga diambil kesepakatan April perubahan mulai dilakukan.
“Kendaraan dinas yang habis pajak dan STNK-nya untuk kendaraan dinas, akan dilakukan penyesuaian, bekerjasama dengan Dipenda Sulut lewat Samsat Manado,” katanya.
Dia menjelaskan, semua dilakukan untuk dapat tertib administrasi, sehingga aset yang ada bisa terdata, termasuk dalam penggunaannya sudah dapat lebih baik termasuk dalam membayar pajak nantinya tidak akan terlambat.