Ratatotok — Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berkomitmen memberikan kontribusi bagi daerah.
Tak tanggung-tanggung, emas sejumlah 10 kilogram siap disumbangkan setiap tahunnya untuk membantu perkembangan Kabupaten Mitra.
Dikatakan Ketua APRI Mitra, Valdy Suak, Jumat (6/8/2021), komitmen ini siap diwujudkan jika ijin pertambangan dikeluarkan.
Sebab diketahui, organisasi APRI Mitra dan AMALITRA (Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok), saat ini sementara gencar dalam pengurusan administrasi perijinan pertambangan dan rekomendasi dari Pemkab Mitra untuk pembentukan Koperasi dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Jika ijin keluar, kami siap sumbang 10 Kilo Emas untuk daerah. Jika dirupiahkan, ini berarti sekitar 8 sampai 10 Miliar Rupiah setiap tahunnya,” ungkap Valdy Suak, yang juga sebagai Ketua AMALITRA.
Menurutnya, komitmen ini sudah melalui pertimbangan yang matang dan pihaknya yakin bisa mewujudkannya, sebab hitungan tersebut merupakan angka minimal jika dibandingkan jumlah penambang yang ada.
“Ini bukan hal yang mustahil diwujudkan, sebab yang penting kita berdayakan dan atur sehingga tertib,” jelasnya.
Diungkapkannya, jika dilihat dari jumlah penambang rakyat di Mitra beberapa waktu lalu yang sempat mencapai puluhan ribu, dirinya yakin jika ditata dengan baik maka rencana tersebut dapat terealisasi.
Dirinya kemudian mencontohkan, jika dihitung saja 10 ribu penambang dari lokasi yang menghasilkan, per bulan satu penambang berikan satu gram emas, maka jika dikalikan bisa capai kurang lebih 10 kilogram per tahun.
“Kalau ribuan penambang diatur dengan cara administrasi dan manajemen sesuai komitmen bersama maka rencana ini bakal terealisasi,” pungkasnya, didampingi Humas APRI Mitra, Billy Lumintang.
(***)