Manado, BeritaManado.com —Ketua Umum LSM Suara Indonesia, Enny J A Umbas mengapresiasi kebijakan pembuatan e-KTP di rumah warga yang diambil oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.
“Kepada teman-teman legislator, sebenarnya apa yang salah jika Disdukcapil mengadakan perekaman e-KTP di rumah-rumah warga,” kata Enny Umbas.
Lebih lanjut, Enny Umbas mengaku salut akan kinerja dari Disdukcapil Kota Manado.
“Bisa kita bayangkan jika para kaum distabilitas, lansia, dan ibu hamil harus antri di Kantor Disdukcapil atau karena banyaknya orang yang ingin membuat KTP, KK ataupun akte kelahiran dan urusan nikah, sehingga terjadi kerumunan orang di Kantor Disdukcapil, Kantor Lurah juga Kantor Camat, itu adalah pemandangan yang tidak elok disaat pemerintah sedang gencar-gencarnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Enny Umbas melanjutkan, dirinya menilai langkah yang telah diambil Kepala Disdukcapil Julises Deffie Oehlers sangatlah tepat.
“Untuk teman-teman legislator, berusahalah berpikir positif terhadap kinerja eksekutif, jangan karena kepentingan politik sehingga membutakan mata batin anda untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Sekali lagi, anda dipilih rakyat, untuk mengawal aspirasi seluruh masyarakat Kota Manado, bukan hanya untuk mengawal kepentingan partai,” tandasnya.
(Rei Rumlus)