Ratahan, BeritaManado.com – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Tua dari tiga Kecamatan yang dibuat di Jakarta bakal diseriusi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengaku siap melakukan penelusuran alokasi anggaran pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut.
“Nanti kita lihat,” kata Inspektur Kabupaten Mitra, David Lalandos AP MM, dalam wawancara dengan harian ini Senin (25/11) kemarin.
Penegasan David Lalandos ini disampaikannya menanggapi desakan beberapa kalangan agar soal penganggaran dana bimtek di Jakarta ini ditelusuri untuk diketahui kejelasannya.
Menurut David Lalandos, antara lain yang akan diperjelas pihaknya adalah apakah anggaran keikutsertaan dalam Bimtek ini dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Induk Tahun Anggaran 2019 atau baru tertata pada APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Selanjutnya, ungkap Lalandos, kalau memang baru tertata di APBDes Perubahan 2019, apakah Peraturan Desa (Perdes) APBDes Perubahan sudah diundangkan.
“Nanti akan diklarifikasi,” sebutnya.
Soal informasi bahwa keberangkatan para Hukum Tua ini ke Jakarta cenderung terkesan dipaksakan, dirinya enggan mengomentari.
“Bukan ranah kalau itu,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sorotan dan kritikan dialamatkan terhadap agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) puluhan Hukum Tua (Kumtua) Minahasa Tenggara (Mitra) yang digelar di Jakarta akhir pekan lalu.
Pasalnya, untuk kegiatan sekelas peningkatan kapasitas dirasakan kurang tepat jika harus dilaksanakan jauh-jauh.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak menuding kegiatan tersebut disinyalir hanya menghabiskan anggaran ratusan juta Dana Desa (Dandes) yang adalah uang rakyat.
Parahnya, Dinas terkait diduga melakukan paksaan untuk para Hukum Tua melakukan Bimtek tersebut dengan biaya dari dana desa.
(Jenly Wenur)