Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Apes, Wartawan Gadungan Diringkus Polsek Likupang

by Tim Redaksi
Minggu, 26 Oktober 2014, 21:42 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 2shares
Kapolsek Likupang AKP Saguh Rianto
Kapolsek Likupang AKP Saguh Rianto

 

Likupang – Aksi Martinus Tatambihe (49) yang kerap mengaku sebagai wartawan, akhirnya terhenti sudah usai ditahan Polsek Likupang, Sabtu (25/10/2014).

Pasalnya, pria asal Manado yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan lepas itu sering melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di pesisir Kecamatan Likupang Raya.

“Dia lakukan pemerasan para Kepsek dengan mengatakan kalau dia perlu uang untuk membeli tiket bagi beberapa tamu-nya dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi,red),” ujar Kapolsek Likupang AKP Saguh Rianto, dalam keterangan persnya Minggu (26/10/2014).

Menurut Rianto, kronologis penangkapan dimulai dari laporan warga Likupang bahwa ada oknum yang mengaku wartawan dari KPK pusat dan telah melakukan penipuan dan pemerasan dengan dalih minta uang untuk beli tiket 6 orang penyidik KPK untuk kembali ke Jakarta.

“Jumlah permintaan bervariasi ada yang Rp2 juta, Rp4 juta dan Rp6 juta, setelah lidik ternyata benar dan ditangkap pada  25 Oktober 2014 jam 10.00 pagi di Likupang Dua,” ujar Rianto.

Lanjut Rianto, baru satu orang yang melapor sebagai korban atas nama Altje Dorongsiahe (49) Kepala SDN Kinabuhutan Kecamatan Liktim.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan dan bisa dijerat dengan pasal 378 dan 368 KUHP terkait penipuan dan pemerasan,” pungkas Rianto.(findamuhtar)

 

Tersangka di Polsek Likupang
Tersangka di Polsek Likupang





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: likupangSaguh Riantowartawan gadungan

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.