Likupang – Aksi Martinus Tatambihe (49) yang kerap mengaku sebagai wartawan, akhirnya terhenti sudah usai ditahan Polsek Likupang, Sabtu (25/10/2014).
Pasalnya, pria asal Manado yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan lepas itu sering melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di pesisir Kecamatan Likupang Raya.
“Dia lakukan pemerasan para Kepsek dengan mengatakan kalau dia perlu uang untuk membeli tiket bagi beberapa tamu-nya dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi,red),” ujar Kapolsek Likupang AKP Saguh Rianto, dalam keterangan persnya Minggu (26/10/2014).
Menurut Rianto, kronologis penangkapan dimulai dari laporan warga Likupang bahwa ada oknum yang mengaku wartawan dari KPK pusat dan telah melakukan penipuan dan pemerasan dengan dalih minta uang untuk beli tiket 6 orang penyidik KPK untuk kembali ke Jakarta.
“Jumlah permintaan bervariasi ada yang Rp2 juta, Rp4 juta dan Rp6 juta, setelah lidik ternyata benar dan ditangkap pada 25 Oktober 2014 jam 10.00 pagi di Likupang Dua,” ujar Rianto.
Lanjut Rianto, baru satu orang yang melapor sebagai korban atas nama Altje Dorongsiahe (49) Kepala SDN Kinabuhutan Kecamatan Liktim.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan dan bisa dijerat dengan pasal 378 dan 368 KUHP terkait penipuan dan pemerasan,” pungkas Rianto.(findamuhtar)