MANADO – Pemberlakuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2016 Kota Manado, masih harus menunggu SK Gubernur Olly Dondokambey.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang kepada BeritaManado.com, Jumat (14/10/2016). Hal tersebut menurut putra mantan Wakil Gubernur Sulut alm. Fredy Sualang ini, sesuai dengan aturan pelaksanaan penggunaan anggaran.
“Memang sesuai aturannya, untuk pelaksanaan penggunaan anggaran harus ada SK Gubernur,” ujarnya.(MichaelTumiwang)