
Airmadidi — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun 2015 mengalami peningkatan dibanding tahun 2014 kemarin.
Dari data yang diperoleh, APBD Minut tahun ini mencapai Rp714.574.764.989 dengan perincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp44.023.063.800, dana perimbangan sejumlah Rp553.732.336.000 dan lain-lain PAD yang sah sejumlah Rp116.819.365.189.
“Untuk belanja tidak langsung tahun ini mencakup belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp441.368.334.306. Sedangkan belanja langsung yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal sejumlah Rp134.024.912.737,” kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Max Silinaung Rabu (14/1/2015).
Dikatakan Silinaung, APBD Minut setiap tahun mengalami peningkatan diikuti naiknya Pendapatan Asli Daerah. “Anggaran ini telah mendapat persetujuan dari legislatif untuk dimanfaatjan guna kepentingan masyarakat luas,” kata Silinaung. (Finda Muhtar)