Airmadidi – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut tahun 2016 rupanya tidak mengakomodir dana bantuan sosial (Bansos) untuk dana duka.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Minut selalu menganggarkan dana duka sebesar Rp1 juta per orang.
Kondisi keuangan ini dibenarkan Wakil Bupati Ir Joppy Lengkong. “Ya benar. Tahun 2016 tidak ada ditata sama sekali dana duka di APBD,” kata Lengkong, Jumat (26/2/2016).
Namun demikian, lanjut Lengkong, dana duka tetap disalurkan pemerintah kepada masyarakat pemangku duka, dimana dananya bersumber langsung dari kantong pribadi Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
“Ibu Bupati mengambil kebijakan menggunakan dana pribadi untuk membantu para pemangku duka karena itu (dana duka) sudah janji ke masyarakat. Kedepan akan ditata APBD Perubahan,” ujar Lengkong seraya menambahkan dana duka saat ini dibagi sebesar Rp1,5 juta per orang atau naik Rp500 ribu per orang dan disalurkan langsung di hari pemakaman.(findamuhtar)