Mitra, BeritaManado.com – Sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendesak aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan membongkar praktek korupsi pada pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2015.
“Sudah sangat jelas banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang anggarannya mencapai puluhan miliar itu. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mendalami masalah ini, sebab sangat kelihatan dan tercium adanya paktek korupsi yang dilakukan pihak-pihak terkait didalamnya,” pintah Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gerak) Mitra Deddy Rundengan.
Menurutnya, salah satu permain yang terjadi bahkan ikut dikeluhkan pemerintah desa dalam hal ini hukum tua dan masyarakat adalah pengadaan laptop, printer, kamera, meja terlebih profil desa.
“Terjadi kejahatan yang luar biasa disini. Pengadaan barang-barang tersebut di-mark up cukup besar. Kalo kita akumulasikan, dari 135 desa di Mitra, mencapai ratusan juta bahkan miliar rupiah yang tidak jelas keberadaannya,” beber Rundengan.
Selain itu ditambahkan Deddy, penggunaan Dandes juga tidak tepat sasaran dan ada permainan dengan pihak di luar desa.
“Instansi teknis terkait kami lihat terlalu melakukan intervensi bahkan ikut campur dengan dana desa. Bahkan sesuai amatan kami, semua proses pengadaan diatur oleh mereka. Bahayanya, jika terjadi ketidak beresan kedepannya, para hukum tua yang jadi korban, sebab mereka yang sepenuhnya bertanggungjawab. Sementara semua diatur oleh isntansi yang berkompoten,” tukas Rindengan.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Piether Owu, tegas membantah tudingan miring itu.
Dijelaskan dia, apa yang sampaikan Gerak Mitra itu sangat keliru. Sebab semua pengadaan dilakukan langsung pemerintah desa melalui pihak ketiga.
“Intinya kami BPMPD tidak melakukan intervensi, sebab yang bertanggungjawab penuh mengenai dana desa adalah hukum tua bukan BPMPD. Kao pun ada intervensi, itu masalah aturan. Kalo penggunaan dana desa tidak sesuai, maka kami tentu harus mengingatkan mereka, itu intervensi yang kami lakukan,” tukasnya. (rulansandag)