
Bulan Ramadhan tak hanya diselimuti dengan tradisi unik dari berbagai daerah, namun juga ada istilah gaul yang hanya muncul di bulan puasa ini. Nah, salah satu bahasa gaul yang kerap dipakai adalah mokel.
Apa itu mokel di bulan puasa? Istilah mokel sering kali muncul di bulan Ramadhan. Jadi, tidak heran kalau banyak orang yang bertanya tentang istilah ini. Pada dasarnya, mokel sendiri adalah salah satu bahasa gaul di tengah masyarakat. Istilah mokel biasanya dipakai oleh orang – orang di Jawa Timur.
Akan tetapi ketika bulan puasa, istilah ini sering dikaitkan dengan sesuatu yang bernilai negatif. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan mokel di bulan Ramadhan? Yuk, kita cari tahu dengan menyimak pembahasan di bawah ini!
- Apa Itu Mokel di Bulan Ramadhan?
Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkannya, misalnya makan dan minum di siang hari hingga hawa nafsu. Istilah mokel sendiri berkaitan dengan hal – hal negatif yang membatalkan puasa.
Jadi, apa itu mokel di bulan Ramadhan? Dirangkum dari berbagai sumber, mokel adalah membatalkan puasa Ramadhan sebelum waktu berbuka tiba. Saat mokel, seseorang akan sengaja berbuka puasa di siang hari karena tidak kuat menahan lapar, haus, atau syahwatnya.
Nah, dalam konteks ini, membatalkan puasa biasa dilakukan dengan makan atau minum sebelum adzan magrib tiba. Selain makan dan minum, mokel juga termasuk merokok, berjima, dan melakukan hal – hal lain yang membatalkan puasa.
- Apa Hukum Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan?
Dalam ajaran Islam, setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat wajib menjalankan ibadah puasa. Namun, ada pengecualian yang diberikan kepada beberapa kondisi. Hukum membatalkan puasa di bulan Ramadhan dibagi menjadi dua, yaitu membatalkan puasa dengan uzur syar’i dan tanpa uzur syar’i. Uzur syar’i sendiri adalah segala halangan sesuai dengan kaidah Islam yang mengakibatkan seseorang tidak boleh melanjutkan atau menunaikan kewajibannya.
Hukum membatalkan puasa di bulan suci ini sebenarnya sah – sah saja selama ada uzur syar’i. Sebagai contoh, kita harus membatalkan puasa karena hal – hal yang berkaitan dengan kondisi kesehatan seperti mengidap penyakit tertentu.
Sedangkan, hukum membatalkan puasa tanpa dibarengi uzur syar’i adalah haram. Jadi, kita wajib mengqada atau menggantinya di lain waktu.
- Istilah Lain yang Bermakna Serupa Dengan Mokel
Selain mokel, masih ada istilah lain yang memiliki makna serupa, yaitu :
- Mokah
Sama halnya dengan mokel, mokah artinya buka puasa sebelum bedug magrib tiba. Ketika mokah, seseorang akan membatalkan puasanya dengan makan dan minum di siang hari atau sebelum waktu berbuka tiba.
- Godin
Godin adalah istilah yang populer di tengah masyarakat Sunda untuk menyebut seseorang yang membatalkan puasanya sebelum bedug magrib. Artinya sama seperti mokel dan mokah, namun yang berbeda hanya pengucapan saja.
- Budim
Budim adalah singkatan dari kalimat buka diam – diam. Istilah ini lebih banyak dipakai karena pengucapannya tak terbatas hanya untuk masyarakat di daerah tertentu saja. Saat budim, seseorang akan buka puasa di siang hari secara diam – diam lalu berpura – pura melanjutkan ibadahnya kembali seolah tak terjadi apa – apa.
Demikianlah penjelasan tentang apa itu mokel di bulan Ramadhan. Meninggalkan ibadah wajib seperti puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan akan mendatangkan dosa.
(***/rds)