Manado – Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 0033/2045/Sek.Ro/Adm.Pemb tanggal 24 Juli 2017 perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan telah sampai kepada Perangkat Daerah (PD) dan jajarannya di kota Manado.
Hal tersebut pun disambut baik oleh seluruh warga Sulawesi Utara termasuk Manado, mengingat Agustus merupakan bulan bersejarah bagi Indonesia ditandai dengan peringatan HUT Proklamasi Republik Indonesia yang tahun ini genap berusia 72 tahun.
Kepada BeritaManado.com, Lurah Sario Utara Donny Tarore pun mengatakan, menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya telah turun langsung ke rumah-rumah warga guna menginformasikan isi surat untuk selanjutnya dilaksanakan.
“Jajaran kami sudah langsung menindaklanjutinya. Setiap lingkungan yang ada diberitahu. Selain itu pengumuman juga dilakukan lewat media sosial,” ujar Donny.
Lanjutnya, mempersiapkan sekaligus menyemarakan HUT ke-72 RI bukan hanya sekedar rutinitas ataupun formalitas tapi merupakan tanggungjawab setiap anak bangsa.
“Agustus seperti bulan syukurnya Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia sudah merupakan tanggungjawab kita untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia dan menjaganya. Jadi kalau diminta pasang bendera Merah Putih, itu sebenarnya termasuk hal kecil yang bisa kita lakukan. Saya bersyukur masyarakat Sario Utara antusias menyambut 17 Agustus,” terangnya. (srisurya)