Kotamobagu – Direncanakan untuk melakukan pendaftaran pasangan calon yakni Tatong Bara dan Jainudin Damopolii ke KPU pada tanggal 14 Maret, PAN Kotamobagu tampaknya membatalkan niat mereka tersebut.
Seperti yang diutarakan Ketua DPD PAN Kotamobagu, Begie Gobel, bahwa PAN akan mengikuti petunjuk dari KPU Kotamobagu.
“Kami sudah menyatakan akan mendaftarkan pasangan calon pada tanggal 14 Maret, namun kabarnya ada pasangan lain yang akan mendaftar di hari yang sama, maka kami akan mengalah dan mengikuti jadwal dari KPU,” tuturnya.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengatur pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakilnya, untuk mengantisipasi terjadinya pendaftaran beberapa pasangan calon secara bersamaan.
“Masa pendaftaran pasangan calon memang selama tujuh hari, sejak tanggal 10 -16 Maret. Namun mungkin ada beberapa pasangan calon yang mendaftar pada hari yang sama atau bahkan waktu bersamaan. Maka harus diantisipasi adanya gesekan antar pendukung masing-masing,” tukas Nayodo. (zmi)