Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) ternyata tidak masuk dalam 13 presidium yang melaporkan kasus MAMI di Mabes Polri.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD GIAK Sulut, Jerry Massie.
Menurut Massie yang dikenal vokal ini mengungkapkan tidak tahu menahu jika LSM yang dipimpinnya ada dalam daftar 13 LSM, sebab dia menjelaskan tidak pernah menandatangani, cap GIAK pun tidak ada, hal ini bisa saja di bawah ke ranah hukum.
“Jadi jangan menggunakan LSM maupun Ormas tanpa sepengetahuan pimpinannya, tidak ada 13 LSM hanya ada 12 LSM saja,” tutur Massie.
Dirinya menyesalkan demo ini diduga kuat ada boncengan maupun muatan politis untuk menjatuhkan salah satu calon, lantaran dilaporkan saat pencalonan bukan sebelum pencalonan.
“Saya menilai ini sarat permainan politik, pertanyaan saya siapa pendana untuk aksi ini, karena penyuapan LSM dan Ormas itu bagian dari Tipikor atau tindak pidana korupsi,” tegas Ketua DPP Harian GIAK sekaligus Ketua DPD GIAK Sulut ini.
Massie menilai bahwa ini sarat muatan politis, lantaran ini diangkat disaat pencalonan Sekprov.
“Pasti ada yang ingin menjegal dan menggagalkan salah satu calon, ini tidak etis, kenapa baru dilaporkan sekarang, kan TGR dan kasus ini sudah ditutup,” tegas Massie. (***/jerrypalohoon)