Manado – Para anggota DPRD Kota Manado nampaknya telah mendukung penuh Royke Anter legislator asal Partai Demokrat (PD) bersama Richard Sualang (PDIP) dan Danny Sondakh (Golkar) segera sebagai calon kuat memimpin lembaga DPRD Kota Manado.
Hal ini terlihat ketika ketiganya memimpin jalannya rapat dengar pendapat soal proyek Solar Cell yang digelar antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado, Jumat (3/10/2014) kemarin, berdasarkan permintaan dari para anggota dewan yang menghendaki Royke Anter bergabung bersama Sualang dan Sondakh disela-sela rapat tersebut.
Selain itu, alasan lainnya yang mengisyaratkan ketiganya memimpin lembaga DPRD Kota Manado dengan diketuai oleh Anter, sedangkan Sualang dan Sondakh menempati kursi wakil ketua membawahi 37 legislator yakni dengan dimasukkannya Surat keputusan (SK) dari DPP PD, DPP PDIP dan DPP Golkar yang menunjuk ketiganya sebagai pemangku amanah pimpinan definitif.
Anter sendiri bermodalkan SK DPP PD bernomor 185/SK/DPP.PD/IX/2014 tertanggal 16 September 2014 yang didukung dengan surat usulan DPC PD Kota Manado nomor 059/SU/DPC.PD/Mdo/IX/2014 tertanggal 29 September 2014 yang ditandatangani oleh ketua DPC Morris Korah dan sekretaris Vecky Gandey.
Sementara itu, Sualang sendiri menempati wakil ketua sesuai SK DPP PDIP nomor 5337/IN/DPP/IX/2014 tertanggal 11 September 2014 yang dikuatkan dengan surat dari DPC PDIP Kota Manado bernomor 139/EX/DPC.001/IX/2014 tertanggal 16 September 2014 yang ditandatangani ketua DPC Richard Sualang dan sekretaris Novie Lumowa.
Sedangkan Sondak pada posisi wakil ketua sesuai SK DPP Golkar nomor 803/GOLKAR/VIII/2014 tertanggal 22 Agustus 2014 yang kemudian didukung surat DPD 2 Golkar Kota Manado dengan nomor 98/B/PG/MDO/IX/2014 tertanggal 19 September 2014 yang ditandatangani oleh ketua DPD 2 Danny Sondakh dan sekretaris Rudolf Mamengko.
Berkaitan dengan hal itu, atas desakan sebagian besar anggota DPRD Manado, SK DPP dari tiga partai besar ini akan segera diparipurnakan secara internal untuk disahkan sebagai calon pimpinan definitif yang nantinya bersamaan dilaksanakannya paripurna akan dibacakan SK-SK tersebut.
“Karena semua SK-nya sudah masuk, kami meminta pimpinan sementara memparipurnakan pengesahan ketiga anggota dewan yang sudah ditunjuk DPP masing-masing partai. Jika pun ada isu yang mempersoalkan SK dari Demokrat, biarlah itu menjadi konsumsi secara internal tanpa menggangu jalannya proses penetapan dan pelantikan pimpinan definitif,” kata Jimmy Sangkay, sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Manado itu. (leriandokambey)