Amurang—Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Alvons Janhein Sumenge, SSTP menyebut, bahwa Panitia Pengadaan dan Tim Penilai Harga sementara melakukan pertemuan dalam rangka menyediakan lahan 20 hektar di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan. Lahan dimaksud untuk membangun SMK Kelautan Bahari, dimana SMK tersebut hasil loby Bupati Christiany Eugenia Paruntu.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Minsel, Ferry Lombogia, Ssos ikut membenarkan kalau panitia pengadaan lahan dan tim penilai harga sedang memperjuangkan 20 hektar terhadap 14 kepemilikan tersebut. Namun demikian, lahan tersebut akan dibangun Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP).
Dengan demikian, yang dikatakan Kabag Humas dan Protokol Alvons Janhein Sumenge bertolak belakangan dengan pernyataan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Ferry Lombogia. Pun demikian, dua pejabat di lingkungan Setdakab Minsel berseberangan. Pasalnya, yang satu menyebut SMK. Tetapi, yang satu lagi mengatakan BP2IP. Mana yang benar, apakah lahan 20 hektar di Desa Paslaten-Tatapaan akan dibangun SMK Kelautan Bahari ataukah Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran.
Tetapi, disatu sisi Lombogia yang juga anggota Panitia Pengadaan Lahan dan Tim Penilai Harga dengan gamblang menyebut bahwa usulan awal SMK. Tetapi, akhirnya yang disetujui Pemerintah Pusat adalah BP2IP. ‘’Saya kan anggota panitia dan tim penilai harga. Jadi, saya pun harus menyebut dengan benar rencana apa yang akan dibangun. Bukan seperti kata Sumenge,’’ jelas Lombogia.
Maksudnya, Lombogia bukan mau mempersoalkan antara SMK Kelautan Bahari ataukah BP2IP. Tetapi sekarang, kita lihat dulu apakah lahannya benar-benar ada. Sebab, bila lahannya tak ada, dipastikan Pemerintah Pusat akan memberikan kepada daerah lain.
‘’Maka dari itu, panitia pengadaan lahan dan tim penilai harga masih melakukan pertemuan. Baik dengan jajaran BPN, Polres Minsel, Kajari Amurang, Dishubkominfo dan lainnya. Soal nama, saya lebih kuat menyebut BP2IP. Memang diakuinya, kalau pernyataan Sumenge hanya meneruskan informasi kepada Pers. Tetapi, Sumenge tak langsung berkoordinasi dengan pihaknya. Dengan demikian, diantara kami (pejabat, red) tak ada titik temu soal penyebutan nama,’’ ungkap Lombogia yang juga mantan Camat Tenga. (and)