Manado—Politisi Andrei Angouw menilai agar permasalahan Coco adalah masalah hukum. Masalah perbedaan penafsiran undang undang antara COCO dan para mantan karyawan. Kalau secara musyawarah dan mufakat tidak ketemu, maka hal ini harus diselesaikan secara hukum di pengadilan. Hal ini dikatakan Angouw ketika menyampaikan hak jawab kepada beritamanado.com.
Berikut empat point hak jawab Angouw yang dirilis ;
1. Bahwa benar terjadi dialog antara saya dengan para mantan karyawan COCO. Dialog yg dilakukan dengan baik, tanpa emosi seperti yg coba dikesankan oleh berita diatas. Saya sendiri, sedangkan mantan karyawan COCO ada sekitar 40 orang.
2. Dalam dialog, saya keberatan mengenai aksi para mantan karyawan tersebut yg dilakukan pada tgl 7 Juli yg menghujat saya dan menyerang saya secara politis. Saya menyampaikan bahwa saya tidak mencampur adukan masalah politik dan usaha, sehingga saat saya mencalonkan diri pun, saya tidak menyuruh nyuruh karyawan untuk memilih saya. Tidak ada kata ‘Ngoni pilih pa kita itu urusan ngoni’. Yang ada kata: ‘ngoni kan tau kita nyanda pernah suruh-suruh pa ngoni musti pilih pa kita’. Sangat disayangkan wartawan yg tidak mengetahui masalah, hanya mendengar dari satu pihak tanpa melakukan konfirmasi ke pihak lain.
Maksud dari perkataan saya tersebut adalah bahwa janganlah mencampuradukkan masalah usaha, hukum, dan politik. Dan saya sudah memberikan contoh untuk tidak melakukan hal tersebut.
Mengenai permasalahan antara COCO dan para mantan karyawannya, menurut saya hal itu adalah masalah hukum. Masalah perbedaan penafsiran undang undang antara COCO dan para mantan karyawan. Kalau secara musyawarah dan mufakat tidak ketemu, maka hal ini harus diselesaikan secara hukum, di pengadilan.
3. Dalam dialog tersebut, saya juga menanyakan ke salah satu karyawan nama Anis yg sebenarnya tidak dimutasi oleh COCO, jadi dia itu tetap bekerja dikantor pusat di Ranotana, akan tetapi maunya berhenti dan minta pesangon. Jawabannya adalah karena COCO telah buka cabang ditempat lain, makanya harus bayar pesangon. Makanya pernyataan saya adalah: jadi perusahaan so nemboleh melakukan ekspansi? Kalu mo ekspansi kong buka cabang harus bayar pesangon?
4. Diakhir dialog tersebut, saya menganjurkan kepada pimpinan SPSI COCO untuk berbicara dengan direktur utama. Karena kebetulan para pemimpin SPSI di COCO tersebut tinggal di dekat rumah direktur utama, dan yang memberikan rekomendasi saat mereka masuk kerja adalah direktur utama, karena diminta tolong untuk diberikan kerjaan oleh keluarga mereka.
Demikianlah hak jawab saya. Sungguh sangat disayangkan bahwa saya tidak dikonfirmasi sebelum berita ini dimuat, sehingga opini masyarakat sudah tercipta lebih dulu.
Terima kasih atas perhatian Ibu/Bapak, semoga jawaban saya ini berkenan bagi Ibu/Bapak. Saya bisa dihubungi di [email protected] atau sms di 081808264689.(redaksi)