Soal Hukum Tua yang Dilapor Bupati Mitra ke Polda
RATAHAN – Ternyata Polda Sulut, terus memproses laporan Bupati Mitra, Telly Tjanggulung, terhadap Hukum Tua Tombatu Tiga, Angli Pangau, yang menjadi satu di antara Koordinator Demonstrasi, sewaktu Patokan Esa, melakukan demo beberapa waktu lalu. Angli Pangau, mengatakan, laporan itu seperti ‘Cicak Lawan Buaya’.
”Saya ini khan bawahan Ibu Bupati, jadi kalau saya salah yah ditegur dulu oleh atasan, ”ujar Angli. Hanya dia mengaku, belum mengetahui demo kapan, dan lokasinya di mana yang dilaporkan atasannya tersebut.
Namun, dia menduga laporan pencemaran nama baik itu, terkait dengan ucapannya yang menyebut Bupati Mitra koruptor.
Sedangkan Kabag Humas Polda Sulut Benny Bella, mengatakan, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Mitra kepada Hukum Tua Tombatu tiga mengaku belum mempelajari laporan tersebut.
“Saya belum mendengar tentang laporan tersebut, secara hukum kami tetap memprosesnya siapapun pelapor dan pihak yang dilaporkan, untuk pasal yang dikenakan bisa 310 atau 311 tentang fitnah,” ujar Benny.(abm)