Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Nasional

Anggota TNI dan Polri Bisa Jadi Penjabat Kepala Daerah, Begini Syaratnya

by Alfrits
Kamis, 12 Mei 2022, 21:12 pm
in Nasional, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 3shares
Tito Karnavian. Foto: Suara.com

BeritaManado.com — Anggota TNI/Polri bisa menjadi penjabat kepala daerah.

Tentu saja ada syaratnya, yakni yang bersangkutan tidak lagi menjabat aktif di institusinya.

Begitu penjelasan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Kamis (12/5/2022).

“Saya melihat (jika ada calon penjabat kepala daerah dari TNI-Polri) tidak harus bukan dipensiunkan maksudnya, tapi tidak menjabat aktif di institusinya. Menggunakan mekanisme seperti sebelum-sebelumnya yaitu alih status atau ditugaskan di luar institusinya,” sambungq Tito.

Salah satu penjabat gubernur yang dia lantik pada Kamis ini dan sudah alih status kepegawaian yakni Penjabat Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw.

Walau sudah purnawira namun Waterpauw adalah pejabat teras definitif di BNPP Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Waterpauw sudah pensiun, cuma ini alih status (dari ASN BNPP),” kata Karnavian tentang seniornya itu.

Setelah pensiun sebagai perwira tinggi polisi, Waterpauw dipercaya menjadi deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.

Selain Waterpauw, Karnavian juga melantik empat penjabat gubernur lain dan mereka semua juga ASN dengan jabatan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan undang-undang, kekosongan (jabatan gubernur) diisi oleh penjabat, syaratnya pejabat tinggi madya setara eselon 1,” kata Karnavian.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar (penjabat gubernur Banten), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik (penjabat gubernur Sulawesi Barat), dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer (penjabat gubernur Gorontalo).

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: kemendagritito karnavianTni polri jabata gubernurTNI polri jadi kepala daerah

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.