Minut, BeritaManado.com — Koperasi Pemasaran Serba Usaha Matuari Mandiri Tatelu sedang jadi perbincangan.
Pasalnya, koperasi ini ternyata menyimpan banyak masalah dan akhirnya mulai diungkapkan ke publik.
Masalah berawal ketika para anggota koperasi resah karena hingga kini belum pernah menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) sejak 2020.
Pengurus koperasi yang dimintai pertanggungjawaban tak kunjung memberi jawaban.
Belum tuntas masalah SHU, muncul lagi masalah lainnya, di mana dana hibah dengan total sebesar Rp1.123.050.000 tidak jelas pertanggungjawabannya.
Dana tersebut dibagi 4, salah satunya digunakan untuk membeli kendaraan operasional untuk koperasi.
Pada kenyataannya, kendaraan tersebut dibeli menggunakan nama pribadi ketua koperasi dan BPKB kendaraan kemudian jadi jaminan atas kredit yang diajukan oleh ketua untuk kepentingan yang tidak jelas.
Selain itu, pengurus koperasi juga belum membayarkan gaji karyawan selama 6 bulan dengan total Rp18 juta.
Selain masalah tersebut, masih ada beberapa hal yang dapat menjurus ke masalah hukum, baik tu perdata maupun pidana.
Para anggota koperasi kemudian sepakat untuk melaksanakan rapat anggota luar biasa yang telah tertunda setahun.
Rapat itu dilaksanakan pada 31 Mei 2023 di salah satu gedung milik anggota koperasi dan memenuhi syarat karena anggota yang datang berjumlah 18 orang dari 26 anggota.
BeritaManado.com pun mencari tahu perihal kebenaran pelaksanaan rapat anggota luar biasa ini kepada pengawas Koperasi Pemasaran Serba Usaha Matuari Mandiri Tatelu, Maria Engka.
“Iya benar, atas kesepakatan para anggota telah terlaksana rapat anggota luar biasa. Hasilnya, para anggota meminta pertanggungjawaban ketua tentang transparansi keuangan dan sebagainya. Dalam rapat itu juga diputuskan pembentukan pengurus baru koperasi,” ujar Maria.
Masalah koperasi ini sendiri telah disampaikan secara langsung kepada Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulut Ronald Sorongan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Minahasa Utara Edwin Ombuh pada waktu berbeda.
“Kami sudah ke dinas provinsi dan kabupaten. Meski responnya berbeda, tapi kami tetap memperjuangkan kepentingan anggota koperasi. Semoga ada jalan keluar terbaik tanpa harus mengorbankan kepentingan anggota dan koperasi,” kata Maria.
(srisurya)