Bitung – Maimuna Lamato (42) mantan karyawan PT Plehejejo Jeparma (PJ) yang kini berubah nama PT Samudera Sentosa mengaku bingung dengan organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung. Pasalnya, ia bersama puluhan rekan-rekannya merasa diterlantarkan oleh SBSI dalam memperjuangkan hak mendapatkan pesangon dari PT PJ.
“Kami adalah anggota SBSI Kota Bitung dari tahun 2010 tapi kenapa hak kami tidak pernah diperjuangkan,” kata Lamato.
Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap pengurus SBSI yang setiap menggelar aksi selalu meneriakkan kesejahteraan buruh. Padahal menurutnya, anggota SBSI sendiri seperti dirinya tak mampu dipetjuangkan.
“Kami saja anggota yang jumlahnya hanya puluhan tak mampu diperjuangkan apalagi kesejahteraan ribuan buruh di Kota Bitung mau diperjuangkan,” kata pemilik kartu anggota SBSI Nomor kta 174/KTA-BTG/10 ini.
Lamato sendiri mengaku ketika peringatan hari buruh beberapa waktu lalu ia melihat salah satu pengurus SBSI Kota Bitung begitu lantang berteriak menggunakan pengeras suara soal masalah kesejahteraan buruh. “Saya kebetulan lewat dan mendengar apa yang disampaikan pengurus SBSI soal kesejahteraan buruh. Hati saya menangis karena kami yang selama ini rutin membayar iuran anggota hanya diabaikan dan hak kami tidak diperjuangkan,” katanya.
Tak hanya itu, ketika dirinya mengurus kartu anggota SBSI ia diminta untuk membayar puluhan ribu dan selalu aktif mengikuti aksi demo. Tapi ketika ia mengalami masalah, pengurus SBSI hanya diam dan tidak memperjuangkan hak mereka untuk mendapat pesangon.
“Saya berharap buruh-buruh lain di Kota Bitung tak mengalami masalah seperti yang kami alami,” katanya.(abinenobm)