BOLMONG – Satu lagi kasus yang akan menggemparkan Bolmong, pasalnya salah satu anggota DPR Bolmong bernama Herman Kembuan, dari Fraksi PDIP, dimana proses pemeriksaannya tinggal menunggu surat ijin pemeriksaan dari Gubernur Sulut.
Seperti diketahui, Kembuan dituduh melakukan penyerobotan terhadap tanah milik Thomas Massie di Kecamatan Poigar, padahal pada saat dibawa ke pengadilan, pihak Massie memenangkan gugatan tersebut. Menurut massie sendiri saat dihubungi juga mengaku telah mengirimkan surat kepada gubernur agar segera mempercepat SIP pemeriksaan terhadap kembuan, “kami sudah melayangkan surat ke Gubernur, dan berharap agar segera menurunkannya” kata Massie.
Massie juga meminta, agar Gubernur bersifat pro kepada masyarakat kecil seperti dirinya yang sedang membela haknya yang dirampas oleh seseorang yang memiliki kedudukan dan pengaruh, “kami yakin Gubernur akan merespon segera surat kami” tandasnya.
Sementara menurut Informasi dihimpun, pihak polres sendiri juga terkendala surat SIP dari Gubernur untuk menindak lanjuti pemeriksaan terhadap Herman Kembuan.