
Amurang—Kalau sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan kesehatan berupa Tes Urine atau air seni. Pemeriksaan pun dilakukan BNN Provinsi Sulawesi Utara. Dan semua personil anggota DPRD Sulut wajib dilakukan pemeriksaan. Tetapi, kenapa hanya mereka saja. Dan anggota DPRD kabupaten/kota pun harus dilakukan pemeriksaan.
‘’Khusus anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, bagi warga Minsel sendiri sangat mendukung dilakukan pemeriksaan atas mereka. Pasalnya, pemeriksaan atas anggota DPRD Minsel adalah untuk kesehatan mereka juga,’’ ujar Bruno Riedel, warga Amurang yang sangat vokal pagi tadi kepada beritamanado.com.
Menurut Riedel, pemeriksaan kesehatan seperti tes urine bagi anggota DPRD Minsel sangat baik sekali. Kalau pun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilakukan. Kenapa tidak untuk anggota DPRD di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut.
‘’Artinya, kami tidak menyebut jangan-jangan para anggota yang terhormat diatas sudah terindikasi dengan penggunaan narkoba. Yang pasti, semua diusulkan oleh BNN Sulut dilakukan pemeriksaan dalam bentuk tes urine,’’ tegasnya.
Lanjutnya, hanya saja apakah BNN Sulut sudah menjadwalkan anggota DPRD kabupaten/kota di Sulut akan diperiksa tes urine. Ataukah hanya dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Sulut saja.
‘’Bahkan, usulan tersebut tak hanya anggota DPRD semata-mata. Melainkan semua pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Minsel juga wajib mengikuti tes urine,’’ pungkas Riedel dengan nada keras. (and)