Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham menyatakan, puluhan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) yang diganti tanpa menerima gaji selama lima bulan, telah ditipu Pemkot.
Pasalnya, semenjak 31 Maret sudah ada surat pemberitahuan kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) termasuk Pala dan RT untuk tak masuk bekerja karena masa kontrak sudah berakhir.
“Tapi kenyataannya, para Pala dan RT masih tetap diminta untuk bekerja kendati sudah ada surat pemberitahun soal berakhirnya kontrak kerja. Dan mereka tetap menjalankan tugas menagih PBB-P2 serta melakukan kerja bakti di wilayah masing-masing,” kata Ronny beberapa waktu lalu.
Ironinya, awal bulan Agustus kata dia, tiba-tiba terjadi pergantian terhadap para Pala dan RT yang selama ini tetap diminta bekerja oleh lurah dan camat dengan janji mereka tidak akan diganti seperti ratusan THL.
“Giliran para Pala dan RT yang sudah bekerja selama lima bulan menuntut gaji mereka, Pemkot berdalih tak ada dasar untuk melakukan pembayaran karena per tanggal 31 Maret kontrak sudah berakhir. Dengan demikian Pemkot telah menipu para Pala dan RT,” katanya.
Ia mendesak Pemkot membayar gaji para Pala dan RT selama lima bulan, karena sumbangsi mereka terhadap sejumlah prestasi yang diraih Pemkot tak lepas dari peran Pala dan RT.
“Saya usulkan agar Pemkot menerbitkan SK baru bagi Pala dan RT yang tak lagi diakomodir agar gaji mereka bisa dibayar. Dengan adanya SK itu maka pembayaran bisa dilakukan saat APBD Perubahan diketuk,” katanya.(abinenobm)