Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung kini tak mudah lagi ditemui seperti anggota DPRD sebelumnya. Jika ingin menemui anggota DPRD, warga atau LSM dan wartawan harus melapor ke piket dan dimina untuk menunggu di ruangan tunggu.
Sistim protokoler ini mendapat protes dari LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven yang menurutnya terlalu berlebihan. Karena menurutnya, anggota DPRD adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat yang harusnya tak membutuhkan sistim protokoler jika ingin ditemui oleh siapapun.
“Kalau begini maka terkesan para anggota DPRD mengeklusifkan diri berlagak pejabat negara yang harus melewati protokoler untuk ditemui,” kata Boven, Selasa (16/9/2014).
Boven mengaku, sistim protokoler yang diterapkan DPRD Kota Bitung tidak mendasar karena tak didasari aturan jelas. “Apakah ini aturan dari sekretariat atau dari para anggota DPRD. Jangan hanya karena keinginan segelintir anggota DPRD tak mau ditemui hingga memberlakukan aturan itu,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit mengatakan, sistim protokoler yang diterapkan atas permintaan para anggota DPRD.
“Itu merupakan permintaan komisi-komisi untuk menerapkan sistim protokoler. Jadi semuanya melalui piket jika ingin menemui anggota DPRD,” kata Supit.(abinenobm)