Manado – Anggota DPRD Sulut akan menjalani masa reses ketiga, 23-28 Desember 2013. Seperti biasa anggota DPRD akan turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi.
Dijelaskan Sekretaris DPRD John Palandung, anggaran reses masih tetap sebesar Rp30 juta per anggota dewan.
“Anggaran masih seperti reses sebelumnya dan wajib dipertanggungjawabkan,” ujar Palandung.
Terkait beberapa agenda perjalanan dinas sebelum Natal yang akan dijalani beberapa anggota DPRD, jelas Palandung perjalanan dinas harus selesai sebelum jadwal reses.
“Jadi, kalau ada agenda keluar daerah atau keluar negeri anggota DPRD, diharapkan sudah kembali sebelum 23 Desember,” tukas mantan Sekda Sitaro ini. (Jerry)