Manado – DPRD Sulut mendapat beban untuk menyelesaikan 16 Ranperda yang telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
Kenyataan hingga akhir Agustus ini belum satupun Ranperda yang masuk Prolegda ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Keaktifan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sulut dipertanyakan sekaligus dituding sebagai penyebab progres pembahasan Ranperda kurang maksimal.
Terkait keaktifan anggota Baleg menurut Boy Tumiwa, Ketua Baleg DPRD Sulut, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai tupoksi.
“Tidak benar kalau kami tidak aktif. Kalaupun ada personil kurang aktif itu hanya perorangan dan kami sebagai pimpinan Baleg selalu menyampaikan ke pimpinan fraksi masing-masing,” ujar Boy Tumiwa kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).
Legislator PDIP dapil Minsel-Mitra ini mengakui kendala koordinasi disebabkan anggota Baleg terdiri dari personil-personil antar komisi.
“Kalau anggota Komisi pasti selalu bertemu, begitupula fraksi. Tapi anggota Baleg itu antar komisi sehingga ketemu jarang. Namun intinya tugas pokok Baleg tetap dilaksanakan,” tukas Tumiwa. (jerrypalohoon)