Tonny Rawung
Manado – Sebagaimana diketahui, Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015 DPRD Kota Manado telah disahkan pada Selasa (17/2/2015) kemarin lewat rapat paripurna.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone tersebut mengesahkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diataranya merupakan Ranperda inisiatif legislatif dan eksekuti.
Menariknya, Ranperda inisiatif sebelumnya terdapat 25 usulan. Namun, karena anggaran terbatas, maka jumlah Ranperda yang akan dibentuk pada tahun 2015 ini hanya 17 Ranperda saja.
“Memang harus dikurangi karena anggaran pembahasan Ranperda terbatas. Jadi yang akan dibahas BPPK (Badan Penyusun Peraturan Kota) atau Baleg (Badan Legislasi) hanya 17 yang terdiri dari 15 Ranperda usulan pemerintah kota dan hanya 2 inisiatif dewan,” terang Tonny Rawung, ketua BPPK itu. (leriandokambey)