Bitung – Hampir setiap minggu anggota DPRD Kota Bitung melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Perjalanan dinas yang rutin dilakukan para anggota DPRD adalah Kunjungan Kerja (Kungker) dan konsultasi ke sejumlah daerah.
Publikpun dibuat bertanya-tanya dengan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD yang seakan tiada habisnya atau unlimited kendati setiap minggu digunakan.
Kabag Umum dan Keungan Sekretariat DPRD Kota Bitung, Jein Paendong yang dikonfirmasi soal anggaran perjalanan dinas anggota DPRD membantah jika pos anggaran “terbang” DPRD unlimited.
“Harus diluruskan, di APBD 2018 tertata kurang lebih Rp8.9 miliar untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan sampai bulan Oktober sudah terpakai sekitar 70%,” kata Jein beberapa waktu lalu.
Jein menjelaskan, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD digunakan untuk Kungker, konsultasi dan Bimtek.
“Anggaran yang belum terpakai adalah Bimtek karena berbagai aturan yang tidak memungkinkan untuk digelar,” katanya.
Sesuai Permendagri Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalam Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota kata Jein, Bimtek baru dapat jika yang hadir minimal 20 orang anggota DPRD.
“Kami sudah beberapa kali menjadwalkan dan 30 anggota DPRD menyatakan bersedia tapi giliran hari H jumlah yang bersedia hadir tak sampai 20 orang karena kesibukan dan urusan partai,” katanya.
Ditambah lagi kata dia, sesuai aturan, harus ada kerjasama dengan BPSDM terdekat yakni di Manado tetapi ketika dikonsultasikan instansi yang terkait malah kebingungan dengan adanya aturan itu.
“Belum lagi aturan-aturan pelaksanaan Bimtek yang simpang siur dan kerap jadi temuan kendati kami sudah mengikuti aturan,” katanya.
Ditanya soal rutinnya anggota DPRD setiap minggu melakukan perjalanan, Jein mengatakan tak semua anggota DPRD suka melakukan perjalanan dinas.
“Tidak semua, karena ada beberapa anggota DPRD seperti Victor Tatanude, Robby Lahamendu dan Rudolf Wantah paling jarang melakukan perjalanan dinas,” katanya.
(abinenobm)