MANADO – Panitia Khusus (Pansus) I Pajak Daerah dan Retribusi Rumah-Sakit Ratumbuysang Manado DPRD Sulut yang dipimpin Prof Jopie Paruntu, diantaranya membahas operasional dan pelayanan RS Ratumbuysang. Pansus mengingatkan RS Ratumbuysang terus meningkatkan pelayanan serta penghapusan retribusi.
“Kami berharap pihak rumah-sakit terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk retribusi jika tidak terlalu berpengaruh bagi PAD, ditiadakan saja,” tutur Ketua Pansus Prof Jopie Paruntu.
Terkait anggaran pelayanan kesehatan yang hanya Rp1,8 miliar pada tahun 2011 dan tidak ada usulan penambahan, wakil ketua Pansus Steven Kandouw menilai manajemen RS Ratumbuysang tidak serius merespon maksud pansus untuk penambahan anggaran.
“Ada beberapa hal yang telah dibicarakan beberapa waktu lalu, ternyata tidak disampaikan kepada ibu dirut. Jadi, kita setuju saja usulan dan angka-angka yang ada,” tukas Kandouw, sambil menambahkan, salah-satu usulan pansus adalah menghilangkan pungutan retribusi.
Namun pernyataan pansus ditangapi Dirut RS Ratumbuysang, dr Bahagia Mokoagow. Menurutnya, untuk retribusi jumlahnya terbilang kecil, termasuk bagi masyarakat miskin yang sudah terkafer pada program Jamkesmas dan Jamkesda.
“Biaya pelayanan di rumah-sakit kami juga tidak tinggi, pasti lebih rendah jika dibandingkan dengan rumah-sakit swasta,” tukas Bahagia. (jry)