
Airmadidi — Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tahun 2014, tak capai 100%.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Max Silinaung Rabu (14/1/2015) mengatakan, masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp75,3 Miliar.
Dijelaskannya, APBD 2014 semula berjumlah Rp630.401.854.411 bertambah sejumlah Rp16.487.467.290 sehingga menjadi Rp646.889.321.701 dengan belanja semula Rp658.151.854.411 bertambah Rp57.076.546.472 menjadi Rp715.228.400.883. Sehingga surplus (Defisit) setelah perubahan Rp68.339.079.182.
“Dari total realisasi anggaran, ada sisa anggaran sebesar Rp75,3 Miliar. Ini sudah termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pembayaran hutang kepada pihak ketiga atas pembangunan yang sedang dalam penyelesaian atau sisa hasil tender. Nanti juga digunakan di APBD Perubahan 2015 dan menutupi defisit APBD 2015,” jelasnya. (Finda Muhtar)