Amurang – Andry Harits Umboh, Ketua Partai Perindo menyampaikan pihaknya memberikan perhatian tersendiri terhadap program pemerintahan Joko Widodo, yakni dana desa senilai 240 hingga 270 juta, April 2015 ini akan dicairkan.
Menurut Umboh, sesuai UU Noomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dana desa dimaksud untuk menjadi obyek pembangunan, bukan subjek atau pelaku pembangunan.
“Ya, alam waktu dekat ini, pemerintah pusat akan meluncurkan dana desa seluruh Indonesia termasuk di Minsel, olehnya Pemkab Minsel harus terbuka lebar untuk mengembangkan dana desa dan menggunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukanya,” ujar Umboh, belum lama ini.
Dijelaskannya, dengan diluncurkannya dana desa tersebut, Partai Perindo Minsel sebagai bagian dari stakeholder pembangunan bangsa, siap menjadi kapasitas sebagai lembaga politik untuk menjadi pendamping dan mitra pemerintah dalam hal ini mengawal pengelolaan dana desa.
“Jika peruntukan sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sejatinya masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam pengelolaannya dan dipastikan, kader-kader Perindo Minsel akan mengambil posisi proaktif agar desa betul-betul mengelo sesuai peruntukkannya,” kata dia.
Diyakininya, semua stakeholder pengelola dana desa di Minsel mampu untuk mengolahnya, untuk itu dalam pengelolaan anggaran tersebut pemerintah desa harus transparan dan professional berlandaskan prinsip good village governance, paparnya. (sanlylendongan)